90 180 latest news

Italia menangguhkan implementasi Sistem Masuk/Keluar (EES) Uni Eropa hingga 30 September 2026

Dipublikasikan
Italia menangguhkan implementasi Sistem Masuk/Keluar (EES) Uni Eropa hingga 30 September 2026 - 90 180 latest news

Italia telah mengumumkan penangguhan sementara rencana implementasi Sistem Masuk/Keluar (EES) baru Uni Eropa, menunda peluncurannya hingga 30 September 2026. Keputusan ini diambil di tengah kekhawatiran mengenai kesiapan teknis dan dampak potensial terhadap pelancong yang tunduk pada aturan 90/180, yang mengatur berapa lama pengunjung non-UE dapat tinggal di wilayah Schengen dalam periode 180 hari apa pun. Dengan menunda peluncuran tersebut, otoritas Italia bertujuan untuk memastikan integrasi yang lebih lancar dengan kontrol perbatasan yang ada dan meminimalkan gangguan di bandara serta penyeberangan darat.

EES dirancang untuk mendigitalisasi pemeriksaan perbatasan dengan mencatat data biometrik serta waktu masuk/keluar bagi warga negara negara ketiga, menggantikan pengecapan paspor secara manual yang berlaku saat ini. Penundaan oleh Italia mencerminkan tantangan yang lebih luas di seluruh UE dalam menyelaraskan sistem nasional dengan kerangka kerja baru tersebut, terutama bagi negara-negara dengan volume pariwisata dan pekerja musiman yang tinggi. Para pejabat menekankan bahwa aturan 90/180 akan tetap berlaku selama masa transisi, dan pelancong harus terus memantau durasi masa tinggal mereka untuk menghindari kelebihan waktu tinggal (overstay).

Sumber-sumber dari Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa waktu tambahan ini akan digunakan untuk melakukan pengujian tambahan, melatih staf perbatasan, dan berkoordinasi dengan mitra UE mengenai protokol berbagi data. Batas waktu 30 September 2026 juga memungkinkan Italia untuk menangani kekhawatiran dari maskapai penerbangan, operator tur, dan layanan konsuler mengenai potensi antrean dan penundaan pemrosesan. Setelah beroperasi penuh, EES diharapkan dapat memperkuat keamanan dan meningkatkan pengelolaan kunjungan singkat di bawah kerangka kerja 90/180, sekaligus menyediakan catatan digital yang lebih jelas bagi otoritas maupun pelancong.

Bagikan artikel ini